Appraisal atau Penilaian |
Bidang jasa appraisal/penilaian dapat dibagi lagi yaitu, Penilaian Properti dan Penilaian Usaha, berikut ini cakupan dan pembagian dari jasa penilaian :
Appraisal/Penilaian Properti, terdiri dari :
- Penilaian tanah dan bangunan beserta kelengkapannya, serta pengembangan lainnya atas tanah (Land Development) Penilaian instalasi dan peralatan yang dirangkai dalam satu kesatuan dan/atau berdiri sendiri yang digunakan dalam proses produksi
- Penilaian alat transportasi, alat berat, alat komunikasi, alat kesehatan, alat laboratorium dan utilitas, peralatan dan perabotan kantor, dan peralatan militer
- Pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan
- Pertambangan
Appraisal/Penilaian Usaha atau Bisnis, terdiri dari:
- Entitas bisnis
- Penyertaan
- Surat berharga termasuk derivasinya
- Hak dan kewajiban perusahaan
- Aktiva tidak berwujud
- Kerugian ekonomis yang diakibatkan oleh suatu kegiatan atau peristiwa tertentu (economic damage) untuk mendukung berbagai tindakan korporasi atau atas transaksi material
- Opini kewajaran/Fairness Opinion
Untuk Sementara Harmoni Kebun Indonesia hanya melayani Jasa Penilaian/Appraisal Properti