Tuesday, February 17, 2015

Survey Tanah dan Evaluasi Lahan

| |

Survei Tanah

Survei tanah merupakan pekerjaan pengumpulan data kimia, fisik dan biologi di lapangan maupun di laboratorium dengan tujuan pendugaan penggunaan lahan umum maupun khusus.
Tujuan survei tanah adalah mengklasifikasikan, menganalisis dan memetakan tanah dengan mengelompokkan tanah-tanah, sama sifatnya kedalam satuan peta tanah tertentu. Sifat dari satuan peta secara singkat dicantumkan dalam legenda, sedang uraian lebih detail dicantumkan dalam laporan survei tanah yang selalu menyertai peta tanah tersebut (Hardjowigeno, 1995).
 
Survey Tanah dan Evaluasi Lahan_1


Sistem survei tanah, sistem grid dilakukan pada lahan yang datar atau peta dasar kurang lengkap, sistem bebas dilakukan bila peta dasar dan data penunjang lengkap berdasarkan hasil interpretasi foto udara dan atas dasar land system, sistem sistematik dilakukan bila serupa dengan grid tetapi jarak pengamatannya tidak sama jauh serta peta dasar dan data penunjang lengkap (Beckett, dkk, 1978).

Evaluasi Lahan

Evaluasi lahan merupakan proses penilaian potensi lahan untuk bermacam-macam alternatif penggunaan. Evaluasi kesesuaian lahan sangat fleksibel, tergantung pada keperluan kondisi wilayah yang hendak dievaluasi. Usaha-usaha perbaikan yang dilakukan terhadap lahan akan memberikan gambaran tentang penggunaan lahan secara optimal guna meningkatkan produktivitas lahan khususnya evaluasi lahan terhadap pembudidayaan tanaman duku (Abdullah, 1993).
Tujuan dari evaluasi lahan adalah untuk menentukan nilai suatu lahan untuk tujuan tertentu. Usaha ini dapat dikatakan melakukan usaha klasifikasi teknis suatu daerah (Sinulingga, 2003).
Survey Tanah dan Evaluasi Lahan_2

Pendekatan menyeluruh dari suatu evaluasi lahan ditunjukkan dalam beberapa aktivitas berikut:
  1. Memilih secara relatif jenis penggunaan lahan dalam kaitannya dengan kondisi fisik, sosial dan ekonomi daerah yang bersangkutan.
  2. Penentuan keperluan fisik untuk penggunaan lahan yang relevan.
  3. Deliniasi untuk setiap Land Mapping Unit
  4. Kualitas Lahan.
  5. Klasifikasi kesesuaian lahan untuk Land Utilization Type (LUT) per unit peta.
  6. Membandingkan kemungkinan-kemungkinan pengembangan. (Sitorus, 1985).
Menurut FAO (1975) dalam Djaenuddin, dkk, 2000), kegiatan utama dari evaluasi lahan adalah sebagai berikut:
  1. Konsultasi pendahuluan : meliputi pekerjaan-pekerjaan persiapan antara lain penetapan yang jelas tujuan evaluasi, jenis data yang akan digunakan, asumsi yang digunakan dalam evaluasi, daerah penelitian serta identitas dan skala survei.
  2. Penjabaran (deskripsi) dari jenis penggunaan lahan yang sedang dipertimbangkan dan persyaratan-persyaratan yang diperlukan.
  3. Deskripsi satuan peta lahan (Land Mapping Unit) dan kemudian kualitas lahan (Land Qualities) berdasarkan pengetahuan tentang persyaratan yang diperlukan untuk suatu penggunaan lahan tertentu dan pembatas-pembatasnya.
  4. Membandingkan jenis pengguanaan lahan dengan tipe-tipe lahan yang ada. Ini merupakan proses penting dalam evalusai lahan, dimana data lahan, penggunaan lahan dan informasi-informasi ekonomi dan sosial digabungkan dan dianalisis secara bersama-sama.
  5. Hasil dari butir ke-4 adalah hasil klasifikasi kesesuaian lahan.
  6. Penyajian dari hasil-hasil evaluasi.
 
Facebook Twitter