Hal-hal yang sebaiknya diperhatikan dalam pengukuran
awal, survey lokasi dan pematokan awal antara lain diuraikan secara
singkat pada bagian ini.
Pemeriksaan dan pematokan batas lahan
Hal yang paling mendasar adalah memastikan bahwa lahan yang dilaksanakan adalah sesuai dengan lokasi yang disebutkan dalam Kontrak dan Sertifikat Tanah yang dimiliki oleh Owner, karena semua acuan perletakan bangunan dan infrastrukturnya, harus mengacu pada batas-batas lahan yang benar.
Survey Lahan dan Pengukuran_1 |
Langkah pemeriksaan dan pematokan batas lahan adalah sebagai berikut :
- pastikan bahwa patok batas lahan, pada tiap sudut perimeter lahan sesuai dengan data Badan Pertanahan Nasional — jika belum ada patok dari BPN, sebaiknya diminta pihak BPN atau pengelola kawasan untuk memasang patok-patok batas lahan yang sesuai dengan data mereka
- jika patok yang ada belum permanen (tidak dicor) atau tidak terlindungi dengan baik, sebaiknya dibuat patok beton dengan cor dan memasang titik batas dengan tanda paku tertanam di tiap patok dan lindungilah patok-patok tersebut dengan perimeter yang baik dan mudah dipantau (dari bambu atau kaso dan diberi tanda warna atau bendera atau tanda lain yang mudah dilihat)
- setelah dipastikan seluruh patok perimeter sesuai, Berita Acara Joint Survey yang sudah disahkan bersama instansi terkait dan Konsultan Pengawas atau Owner harus disimpan dan menjadi dasar acuan seluruh pengukuran berikutnya
- titik batas lahan dan garis perimeternya diplot ke gambar dan dilakukan cross check apakah sesuai dengan batas yang diberikan dalam gambar desain atau gambar konstruksi — jika terjadi perbedaan maka harus dilaporkan kepada Konsultan untuk dilakukan penyesuaian gambar desain
- periksa luas lahan apakah sesuai dengan luasan pada sertifikat tanah yang dimiliki Owner
- buatlah patok-patok benchmark utama (BM) yang terhubung dengan seluruh titik sudut perimeter lahan di lokasi yang tidak terganggu selama pelaksanaan proyek dan diplotkan pada gambar pelaksanaan, serta menjadi acuan awal pelaksanaan pematokan (stacking out) pada bangunan-bangunan yang akan dilaksanakan
- jika diperlukan, dapat dibuat patok-patok pinjaman untuk mempermudah pelaksanaan pengukuran dan pematokan berikutnya
Setelah batas lahan dipastikan sesuai, segera dilakukan pemeriksaan level dan kontur tanah eksisting, untuk mendapatkan data acuan level bangunan serta infrastruktur yang akan dilaksanakan.
Data dari pemeriksaan ini juga dapat digunakan untuk perhitungan pekerjaan cut and fill serta galian/urugan yang diperlukan
Tanda atau marking level di lapangan untuk level acuan seluruh bangunan yang akan dikerjakan, dapat berupa tanda segitiga terbalik berwarna merah dan angka level acuan, yang dapat dibuat pada patok BM utama atau pada bangunan atau infrastruktur eksisting yang dipastikan tidak akan berubah dalam jangka waktu yang cukup lama, minimal selama pelaksanaan proyek.
Lakukan pengukuran kontur tanah eksisting, termasuk level jalan raya, saluran, pedestrian, dsb, termasuk seluruh kondisi eksisting pada area di sekitar lokasi proyek jika memungkinkan (sekitar 5 m' di luar batas lahan).
Pastikan data dipelihara dengan baik dan jika tanda yang dibuat di lapangan terhapus atau rusak segera lakukan perbaikan atau pembuatan tanda yang baru.
Gambar Situasi dan Potongan
Setelah diperoleh data dari pengukuran dan pengecekan batas lahan serta kontur eksisting, data yang ada diplotkan di Gambar Situasi dan Potongan, sebagai gambar kerja, meliputi data-data dan informasi antara lain :
- titik patok dan garis perimeter (batas lahan)
- titik patok benchmark dan pinjaman
- titik penempatan tanda atau marking level acuan
- garis kontur lahan eksisting
- posisi dan dimensi perimeter as atau perimeter luar masing-masing bangunan serta infrastruktur utama yang akan dikerjakan, termasuk jarak antar bangunan dan infrastruktur yang direncanakan
- garis sepadan bangunan (GSB)
- bangunan atau konstruksi atau infrastruktur eksisting di dalam area proyek
- untuk infrastruktur atau bangunan eksisting tertentu perlu diukur dan digambarkan posisi dan dimensi aktualnya, serta diberikan tanda untuk infrastruktur eksisting yang akan terpengaruh pekerjaan, misal : tiang listrik atau lampu PJU atau bak kontrol atau pohon yang harus dibongkar atau dipindahkan karena lokasi penempatannya akan dibangun jalan entrance maupun exit
- potongan melintang dan memanjang jalan raya eksisting dan infrastrukturnya, untuk menunjukkan level masing-masing infrastruktur eksisting (jalan, saluran, kabel dan pipa eksisting)
- potongan memanjang dan melintang yang menunjukkan level bangunan dan infrastruktur (jalan dan saluran) yang akan dilaksanakan, untuk menunjukkan level rencana terhadap jalan dan saluran drainase eksisting — jika terdapat masalah segera informasikan kepada Konsultan dan Owner supaya dapat diperoleh solusinya bersama-sama, misal : untuk kemiringan saluran yang akan dilaksanakan terhadap outlet pada pertemuan dengan saluran drainase eksisting
Survey Lahan dan Pengukuran_2 |
Infrastruktur eksisting di sekitar perimeter proyek yang harus dipantau dan diambil posisi dan levelnya antara lain :
- jalan raya, saluran dan trotoar/pedestrian
- tiang telepon
- tiang listrik dan lampu PJU
- rambu-rambu dan pohon penghijauan milik instansi kawasan atau pemerintah
- posisi utilitas kabel dan pemipaan eksisting termasuk bak kontrol maupun instalasi kontrol lainnya
- menara air atau menara telekomunikasi yang berada di dekat perimeter lahan proyek, yang mungkin akan terpengaruh, mempengaruhi atau harus dilindungi dari efek pelaksanaan pekerjaan
- bangunan dan utilitas milik tetangga di samping dan di seberang lokasi proyek
- sungai, lereng dan vegetasi tinggi di sekitar lokasi proyek dalam radius yang berpengaruh pada ataupun dipengaruhi oleh pelaksanaan proyek
Pengamatan kondisi lapangan
Selain pengukuran dan pendataan serta pembuatan gambar seperti diuraikan di atas, kondisi lapangan baik di dalam lokasi maupun di sekitar lokasi proyek, perlu diamati antara lain :
- kondisi tanah dan vegetasi serta konstruksi dan utilitas eksisting di lokasi proyek
- bahaya alam (lereng yang mudah longsor, daerah sambaran petir, dsb)
- kondisi lalu lintas serta manuver kendaraan di sekitar lokasi proyek
- lokasi dan nomor telepon instansi penting (kantor pemerintahan dan kawasan yang terdekat dengan lokasi proyek : kantor kelurahan atau kecamatan, kantor polisi, klinik atau rumah sakit, kantor pemadam kebakaran, tempat ibadah, warung makan dan kios, dsb)
- kondisi sosial di sekitar lokasi proyek.
Hal ini dimaksudkan supaya tim Kontraktor dapat mengantisipasi segala kendala yang mungkin timbul serta membuat persiapan pencegahannya, termasuk memberikan gambaran awal yang baik untuk penempatan bangunan sementara termasuk akses dan jalan kerja yang diperlukan.
Kendala yang mungkin timbul antara lain : potensi kemacetan pada jam tertentu di jalan sekitar proyek, adanya cekungan yang harus diperbaiki sebelum pelaksanaan konstruksi jalan di proyek, dsb
Pengamatan ini juga berguna untuk menganalisa metoda kerja yang akan digunakan, dalam kaitan aspek teknis maupun non teknis yang mungkin terjadi
Walaupun pengamatan dan informasi ini pada umumnya telah dilakukan sebelum mengikuti tender, lebih baik pada awal pelaksanaan, tim konstruksi melakukan pengamatan ulang supaya diperoleh gambaran yang lebih jelas dan akutal termasuk jika informasi dari tim tender terdapat kekurangan atau kurang jelas