Tumpang sari adalah suatu bentuk
pertanaman campuran (polyculture) berupa pelibatan dua jenis atau lebih
tanaman pada satu areal lahan tanam dalam waktu yang bersamaan atau agak
bersamaan. Tumpang sari yang umum dilakukan adalah penanaman dalam
waktu yang hampir bersamaan untuk dua jenis tanaman budidaya yang sama,
seperti jagung dan kedelai, atau jagung dan kacang tanah. Dalam
kepustakaan, hal ini dikenal sebagai double-cropping. Penanaman yang
dilakukan segera setelah tanaman pertama dipanen (seperti jagung dan
kedelai atau jagung dan kacang panjang) dikenal sebagai tumpang gilir.
Tumpang sari dapat pula dilakukan pada pertanaman tunggal (monokultur) suatu tanaman perkebunan besar atau tanaman kehutanan sewaktu tanaman pokok masih kecil atau belum produktif. Hal ini dikenal sebagai tumpang sela (intercropping). Jagung atau kedelai biasanya adalah tanaman sela yang dipilih. Dalam kehutanan hal ini disebut sebagai wana tani. Suatu konsep serupa juga diterapkan bagi budidaya padi dan ikan air tawar yang dikenal sebagai mina tani.
Tumpang sari dapat pula dilakukan pada pertanaman tunggal (monokultur) suatu tanaman perkebunan besar atau tanaman kehutanan sewaktu tanaman pokok masih kecil atau belum produktif. Hal ini dikenal sebagai tumpang sela (intercropping). Jagung atau kedelai biasanya adalah tanaman sela yang dipilih. Dalam kehutanan hal ini disebut sebagai wana tani. Suatu konsep serupa juga diterapkan bagi budidaya padi dan ikan air tawar yang dikenal sebagai mina tani.
Tumpang Sari Kebun Cijangkar (Sukabumi)_1 |
Tumpang Sari Kebun Cijangkar (Sukabumi)_2 |
Tumpang Sari Kebun Cijangkar (Sukabumi)_3 |
Tumpang Sari Kebun Cijangkar (Sukabumi)_4 |
Tumpang Sari Kebun Cijangkar (Sukabumi)_5 |
Tumpang Sari Kebun Cijangkar (Sukabumi)_6 |
Tumpang Sari Kebun Cijangkar (Sukabumi)_7 |
Tumpang Sari Kebun Cijangkar (Sukabumi)_8 |